BK DPRD Banjarmasin Panggil Kembali Ketua DPRD, Laporan Fraksi Golkar Picu Ujian Integritas Pimpinan

oleh -1297 Dilihat
Foto Istimewa, Gedung Wakil Rakyat DPRD Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin kembali menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Fraksi Partai Golkar. Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, dipastikan akan segera dipanggil kembali untuk dimintai klarifikasi.

Ketua BK DPRD Banjarmasin Tugiatno menegaskan, bahwa pihaknya kini tengah menjalankan tahapan awal penanganan laporan, yakni proses verifikasi administrasi dan materiil, sesuai mekanisme yang berlaku di BK.

“Setiap laporan yang masuk wajib kami verifikasi terlebih dahulu. Ini bagian dari prosedur baku sebelum kami menentukan langkah lanjutan,” ujar Tugiatno, saat dikonfirmasi para wartawan Forwadek lewat telpon seluler. Rabu (22/4/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, setelah proses verifikasi rampung, BK akan menggelar rapat internal guna memutuskan tindak lanjut, termasuk agenda pemanggilan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Ketua DPRD Banjarmasin.

Namun demikian, Tugiatno menekankan bahwa pihaknya, belum dapat membuka isi laporan yang disampaikan Fraksi Golkar tersebut, seluruh materi aduan masih bersifat rahasia dan dilindungi oleh ketentuan internal BK.

“Substansi laporan belum bisa kami sampaikan ke publik. Proses awal ini memang bersifat tertutup dan harus dijaga kerahasiaannya,” jelasnya.

Meski begitu, Tugit panggilan akrabnya memastikan, bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif dan berpedoman pada aturan serta kode etik DPRD.

“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan independen. Pada waktunya, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Langkah BK ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, laporan yang berujung pada rencana pemanggilan Ketua DPRD tersebut dinilai sebagai ujian serius, terhadap integritas pimpinan lembaga legislatif di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin Rudy Heriyadi, masih enggan membeberkan secara rinci poin-poin laporan yang telah diserahkan kepada BK. Ia hanya menegaskan bahwa langkah tersebut, merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal fraksi terhadap etika dan kinerja anggota dewan.

“Kami menghormati proses yang berjalan di BK. Untuk substansi laporan, biarlah itu menjadi kewenangan BK untuk menyampaikannya,” singkat Rudy.(benk/iniberita).