INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fahruri, didampingi Wakil Ketua Muhammad Isnaini dan Hari Wijaya itu turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj Ananda, serta jajaran anggota dewan dan kepala SKPD.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD tidak sekadar memberikan catatan administratif, melainkan menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum tertangani secara maksimal oleh pemerintah kota.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk evaluasi serius agar kinerja pemerintah kota ke depan lebih optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah kondisi infrastruktur pendidikan yang dinilai memprihatinkan. Sejumlah bangunan sekolah yang telah berusia di atas 20 tahun disebut membutuhkan penanganan segera.
Menurut DPRD, lambannya perbaikan fasilitas pendidikan berpotensi mengganggu kualitas proses belajar mengajar serta keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Tak hanya itu, DPRD juga mengkritisi persoalan klasik terkait data penerima bantuan sosial yang dinilai belum akurat. Ketidaktepatan data berisiko menimbulkan salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Pemutakhiran data bansos harus dilakukan secara berkala dan serius. Jangan sampai bantuan justru tidak tepat sasaran,” ujar Isnaini.
Di sektor kesehatan, DPRD mendorong langkah konkret dengan merekomendasikan peningkatan status Puskesmas Sungai Andai menjadi rumah sakit tipe D. Upaya ini dianggap krusial untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan pihaknya menerima seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menerima rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi. Semua masukan ini akan kami tindak lanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan,” ujar Yamin.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pemerintah kota. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan evaluatif sekaligus panduan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Banjarmasin.(benk/iniberita).





