BK Belum Terima Surat Laporan

oleh -612 Dilihat
Foto.Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin hingga kini, ternyata belum menerima surat laporan atau pengaduan Oganda tersebut, padahal aksi demo ratusan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel, mendesak dua anggota dewan diadilan, lantaran dinilai melanggar kode etik disampaikan ke DPRD Kota Banjarmasin sudah dua hari.

“Badan Kehormatan (BK) hingga saat belum menerima surat laporan warga tersebut,” kata Ketua BK DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, kepada media. Rabu (3/8/22).

Namun, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berjanji, sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) harus penjaga citra dan kehormatan anggota dewan, jika sudah menerima surat laporan BK, pihaknya siap menindaklanjuti dan memproses pengaduan itu.

“Sesuai tata tertib, apabila ada pengaduan yang dijulukan kepada BK, pihaknya akan prosesnya,”ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Isnaini, BK sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, adalah lembaga yang berhubungan, dengan masalah kehormatan para wakil rakyat.

Lembaga menjawab kebutuhan arus reformasi yang menuntut adanya perubahan.

Lembaga ini sangat penting dan strategis, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Baca Juga :   Revitalisasi Sungai Veteran, DPRD Banjarmasin Apresiasi Pemko Dapat Bantuan Bank Dunia

Sebelumnya, dalam dialog anggota DPRD Kota Banjarmasin dengan Organda Kalsel, Senin (1/8), desakan para sopir yang meminta agar dua anggota dewan, Saut Nathan Samosir dari Fraksi PDIP dan Sukrhowardi dari Fraksi Golkar, agar diadili, direspons cepat Ketua DPRD Harry Wijaya.

Ia saat itu memastikan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK). Bahkan, dia meminta pendemo untuk mengawal proses jalannya pemeriksaan sampai selesai. (benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.