INIBERITA.id, BANJARBARU – Komandan Kodim (Dandim) 1006 Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan dan operasional Koperasi Merah Putih sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Letkol Bambang, program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat bawah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan sekitar 30 ribu koperasi dapat mulai beroperasi secara nasional sebelum 16 Agustus 2026. Untuk mendukung target tersebut, Kodim 1006 Banjar bersama seluruh jajaran siap mengawal percepatan pembangunan dan persiapan operasional koperasi di daerah.
“Ini sudah menjadi perintah untuk segera menyelesaikan pembangunan dan menyiapkan operasional koperasi yang ditargetkan berjalan sebelum 16 Agustus 2026,” ujar Letkol Bambang di Banjarbaru.
Khusus di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, total target pembangunan koperasi mencapai sekitar 55 unit. Rinciannya, enam unit berada di Kota Banjarbaru dan 49 unit lainnya tersebar di Kabupaten Banjar.
Meski demikian, ia menyebut pembangunan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan di lapangan agar seluruh target dapat terealisasi secara optimal.
“Secara keseluruhan pembangunan dilakukan bertahap agar seluruh target dapat tercapai dengan baik,” katanya.
Letkol Bambang berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya kalangan ekonomi kecil dan menengah.
Menurutnya, kehadiran koperasi tidak hanya menjadi simbol ekonomi kerakyatan, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan ekonomi yang nyata di tengah masyarakat.
“Kami berharap koperasi ini memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Keadilan itu jangan hanya menjadi semboyan atau tertulis dalam undang-undang, tetapi harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(adv/iniberita).





