INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komisi II DPRD Kota Banjarmasin tetap tolak kenaikan tarif air leding, sebesar 10 persen yang diperlakukan pihak PT Air Minum Bandarmasih.
Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan, pihak PT Air Minum Bandarmasih memperlakukan kenaikan tarif air leding lebih dulu, baru melaksanakan sosialisasinya, bahkan persetujuan para pelanggan atas kenaikan, masih diragukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Masyarakat nama yang setuju kenaikan tarif itu, apalagi kenaikan kondisi sekarang harga banyak yang mengalami kenaikan, seperti BBM, TDL dan kebutuhan pokok lainnya
“Sebelum setuju ada kenaikan tarif itu, PTAM Bandarmasih sudah dinaikan tarif air leding, apalagi kondisi perekonomian masyarakat masih sulit, dampak dari pandemi Covid-19 kemarin,”katanya kepada media. Senin (12/9/22)
Ditegaskannya, pihaknya hanya bisa menyuarakan, karena dengan PTAM Bandarmasih menjadi Perseroda, dewan tak ada kewenangan melakukan intervensi.
“Dewan hanya berharap pelayanan PTAM Bandarmasih meningkatkan dan lebih baik,”tegas.
Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi mengklaim, saat konsultasi publik beberapa waktu lalu, dengan perwakilan pelanggan, YLKI, ombudsman dan pihak terkait lainnya, setuju kenaikan tarif leding sebesar 10 persen.
Saat ditanya pelanggan yang mana? Yudha tegas menyatakan, pelanggan setuju saat sosialisasi yang dilakukan pihaknya, namun pelanggan kelurahan mana disebut-sebut, setuju atas kenaikan tarif itu,tapi tidak bisa menerangkan secara jelas.
“Kami tidak mengada-ngada dan ada bukti notulen rapat, kalau pelanggan setuju,”ungkapnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Banjarmasin, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, warga sungai andai Kecamatan Banjarmasin Utara, menolak kenaikan tarif air minum, karena pelayanan yang diberikan PT Air Minum Bandarmasih, dinilai warga belum maksimal dan sering tak mengalir.
Hal ini diungkapkan Ketua RT-27 Saifuddin Noor, saat PT Air Minum Bandarmasih melakukan sosialisasi soal penyesuaian tarif air minum, di Kelurahan Sungai Andai. Selasa (6/9/22) lalui.
Ditegskannya, kebijakan PT Air Minum Bandarmasih, dengan memperlakukan penyesuaian tarif air minum kurang tepat, dimasa kondisi perekonomian masyarakat masih krisis, dampak dari pandemic Covid-19 selama dua tahun.
“Kenaikan tarif air minum ini sangat membebani masyarakat kecil, ditambah kenaikan BBM, gas bahkan sembako ikut naik,” tegasnya (benk/iniberita)