Ketua DPRD Rikval Fachruri Tak Penuhi Undangan Khusus BK, Alasan Retret di Akmil Jadi Sorotan Tajam

oleh -1938 Dilihat
Teks foto. Ketua DPRD Rikval Fachruri dan Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin tak berkutik dibuatnya, setelah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, dari politisi Partai Golkar ini, tidak memenuhi undangan resmi yang telah dilayangkan melalui Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Ketidakhadiran orang nomor satu di parlemen kota seribu sungai tersebut, tentunya memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat terutamanya dan para legislatif sendiri, karena agenda pemanggilan dinilai krusial dan menyangkut kepentingan publik, seorang pimpinan tertinggi di parlemen tidak memenuhi undangan khusus tersebut.

Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin  Tugiatno menyampaikan, bahwa undangan khusus dan resmi tersebut, bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung, terkait permintaan pengamanan rumah pribadi Ketua DPRD. Namun, upaya tersebut kandas lantaran Rikval Fachruri, diketahui tengah mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

“Kehadiran beliau sangat kami harapkan, bukan sekadar formalitas. Kami ingin penjelasan langsung terkait alasan permintaan pengamanan rumah pribadi tersebut,” tegas Tugiatno. usia menggelar rapat BK. Jumat (17/8/2026).

Adapun rumah yang dimaksud berlokasi di Jalan Sultan Adam, Komplek Family Permai No. 5-6, Kelurahan Surgi Mufti. Permintaan pengamanan terhadap rumah pribadi pejabat publik ini, dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka, mengingat potensi implikasinya terhadap penggunaan fasilitas dan kewenangan negara.

Baca Juga :   PUPR Dorong APBD-P Rp 6,5 Miliar untuk Jembatan Cusa, Proyek Tak Bisa Difungsikan Tanpa Akses

BK sendiri bukan lembaga sembarangan. Lembaga ini beranggotakan lima orang dari lintas partai politik, yang masing-masing merupakan representasi kader terbaik partainya. Mereka adalah Tugiatno dari PDI Perjuangan, Noorlatifah dari Partai Golkar, Istiqomah dari PAN, Nurrahman dari PKS, serta H Hadi Supriyanto dari Partai Gerindra.

Kegagalan menghadirkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, dalam diundang pertama ini, dinilai mencoreng wibawa lembaga legislatif, sekaligus menimbulkan tanda tanya besar di publik. BK menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas, jika pemanggilan berikutnya kembali diabaikan.

Sebagai tindak lanjut, BK telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rikval Fachruri pada 22 April 2026. Tugiatno menegaskan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kedua, dengan harapan Ketua DPRD Rikval Fachruri dapat menunjukkan itikad baik.

“Kami masih mengedepankan asas etik dan komunikasi. Namun jika undangan kedua ini juga tidak diindahkan, maka kami tidak segan untuk melayangkan Surat Peringatan (SP1),” ujarnya dengan nada serius.

BK berharap Ketua DPRD Rikval Fachruri, dapat hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan. Pasalnya, isu ini tidak hanya menyangkut internal kelembagaan, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik, terhadap integritas pejabat daerah.

Baca Juga :   Skandal Perselingkuhan ASN Jadi Sorotan, DPRD Banjarmasin Desak Sanksi Tegas, Jangan Sampai Kantor Jadi Sarang Pelanggaran Moral

Situasi ini pun menjadi ujian bagi komitmen etika pejabat publik di Banjarmasin. Publik kini menanti, apakah Ketua DPRD Rikval Fachruri akan memenuhi undangan berikutnya, atau justru memperpanjang polemik yang kian memanas di tubuh legislatif kota tersebut.(benk/iniberita)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.