Difriadi Darjat Anggota DPR RI, Serahkan Sertifikat PTSL untuk Warga Banjarmasin

oleh -395 Dilihat
Foto Istimewa. Anggota DPR RI Difriadi Darjat saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Difriadi Darjat, menyerahkan sertifikat secara simbolik, kepada sejumlah warga Banjarmasin, pada kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, di Best Western Hotel Banjarmasin, Kamis (13/10/22).

Selanjutnya, Difriadi Darjat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 2 ini, mengapresiasi, atas program sertifikat tanah untuk warga Banjarmasin tersebut.

“Dirinya berharap seluruh sertifikat tanah yang diajukan, bagi warga Banjarmasin dapat tuntas semuanya,” ungkapnya, kepada media. Kamis (13/10/22).

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra menjelaskan, berdasarkan data ada sebanyak 5.000 warga Banjarmasin yang mendaftarkan sertifikat tanahnya, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut.

“Dari jumlahlah, sudah terselesaikan sebanyak 3.800 sertifikat, dan sisanya diusahakan selesai dalam satu atau dua bulan ini, sedangkan pada penyerahan sertifikat di kegiatan ini, ada 10 warga Banjarmasin yang mewakili,” jelasnya.

Alen mengungkapkan, bagi warga yang sudah mendapatkan sertifikat, pihaknya mengingatkan untuk menjaga dan memanfaatkan tanahnya, hal ini salah satu cara untuk menghindari, terjadinya pihak lain yang ingin menguasai lahan atau tumpang tindih lahan tersebut.

Baca Juga :   Deklarasi Damai Pilkada 2024, Plh Gubernur Kalsel Harapkan Warga Banua Gunakan Hak Pilihnya dan Jaga Suasana Aman, Damai dan Kondusif

Disebutkannya, persoalan tumpang tindak lahan banyak terjadi, khususnya pada sertifikat keluaran 1990 ke bawah. Karena, waktu itu tidak menggunakan sistim titik koordinat, dalam mengeluarkan dokumen tanah.

Kemudian, sejak pihaknya menggunakan titik koordinat, sebagai dasar membuat sertifikat, maka persoalan tumpang tindih lahan sudah mampu diminimalisir. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau agar warga Kalsel, segera mendaftarkan tanah atau lahan miliknya melalui PTSL.

“Terkait adanya tumpang tindih lahan atau ada dua sertifikat, di atas lahan yang sama, pihaknya akan pelajari terlebih dahulu, kita lihat yang mana lebih kuat,”ungkapnya. (ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.