INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Balangan gelar paripurna Pergantian Antar waktu (PAW), politisi PDIP Perjuangan Balangan, Nikmah menggantikan almarhum Edi Yulianto, menjadi anggota DPRD Balangan periode 2019-2024.
Pergantian ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna ke 1, masa sidang ke 1 tahun persidangan 2023, dengan agenda pengumuman usulan peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Balangan, dengan sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan.
“Paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan almarhum Edi Yulianto,” ungkap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan. Jumat (3/2/23).
Dijelaskan Ahsani Fauzan, sesuai yang diputuskan, dengan rapat Badan Musyawarah (Bansmus) DPRD, pada 18 Januari 2023, DPD PDI Perjuangan Kalsel, melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota DPRD.
“Memberikan keterangan bahwa saudara Nikmah untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDIP menggantikan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia,” jelasnya. (wan/iniberita)