Pemko Masih Belum Bisa Menyelesaikan Persoalan Sampah

oleh -459 Dilihat
Foto. Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas LH Kota Banjarmasin Marzuki mengakui belum maksimal atasi sampah Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin yang menangani persampahan, ternyata masih belum bisa, menyelesaikan persoalan sampah di Kota Baiman tersebut.

Menurut seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, memang permasalahan sampah yang ada di lokasi TPST 3R, di Jalan Cemara Raya Komplek Perumnas, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara, pemerintah kota dinilainya belum maksimal mengatasinya.

Terbukti sampah yang ada di lokasi TPST itu, masih terjadi penumpukan dan sampai meluber ke jalan, bahkan sampai menutup akses jalan warga setempat dan lebih fatalnya lagi penumpukan pukul 07.00 wita pagi, merupakan jam sibuk warga beraktivitas.

“Melubernya sampah hingga kejalan itu, sebenarnya dinas terkait sudah mengetahui, tetapi mereka tidak melakukan tindakan, paling tidak mempercepat pengangkutan, sehingga tidak terjadi macet dan akses jalan warga tidak terganggu,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas LH Kota Banjarmasin Marzuki menjelaskan, pihaknya sebenarnya menyadari, bahwa lokasi TPST itu, hanya untuk kawasan perumahan di Jalan Cemara, tetapi kenyataannya yang membuang sampah dilokasi, datang dari luar kelurahan luar dan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan, karena waktu membuangnya mereka, pada saat petugas kosong.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Walaupun demikian, tentunya menjadi PR bagi Dinas LH Kota Banjarmasin, namun untuk mengatasi permasalahan sampah dilokasi itu, pihaknya menambah volume pengangkutan, disamping memikirkan pemindahan areal lokasi TPST yang lebih kondusif.
“Untuk sementara ini pihaknya, hanya mengatasi menambah armada pengangkutan dulu, sebelumnya sehari dua kali menjadi 4 kali, sehingga tidak terjadi penumpukan diareal tersebut,” jelasnya.

Jack yang akrab dipanggil sehari-harinya menegaskan, berdasarkan peraturan pemerintah kota, bahwa setiap kawasan perumahan baru, para pengembang diwajibkan untuk membangunkan TPS, selain Dinas LH memiliki program yang bernama surung sintak.

Program ini diharapkan, mampu untuk mengatasi masalah sampah yang sampai overload tersebut, dengan cara jemput bola tersebut, armada pengangkut akan mengambil secara langsung sampahnya, dari petugas kebersihan gerobak di tiap tiap kelurahan, dengan jam dan titik yang sudah di sepakati, oleh masyarakat pihak kelurahan dan Dinas LH.

“Cara seperti ini lebih efektif mengatasi menumpukan sampah, sekaligus menghembat petugas kebersihan di TPST dulunya 8 petugas menjadi 4 petugas, sehingga tidak ada TPS atau sampah yang berceceran, disamping jam pengangkutan yang serempak, membuat sampah tidak terlalu siang menumpuk di TPST,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Perlu diketahui ujarnya, pola layanan seperti ini, sudah dilaksanakan dan berjalan di 4 kelurahan, sejak Desember 2020 lalu. Antara lain, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Sungai Lulut serta Murung raya dan hasilnya sangat efektif serta sampai sekarang sudah melebar di 9 kelurahan lainnya dan selanjutnya akan secepatnya di Kelurahan Sungai Miai.

“Harapan saya, Dinas LH secara umum dapat menciptakan pola ini, agar pembuangan sampah di Banjarmasin dapat serentak, seragam dan tertib tidak semerawut lagi, bahkan menggagu aktivitas warga terutama, khsusnya di Jalan Cemara Raya tersebut,”ujarnya. (Dys/IniBerita)

No More Posts Available.

No more pages to load.