INIBERITA.id, BALANGAN-
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengingatkan kepada warga masyarakat Balangan, jangan terprovokasi oleh oknum masyarakat yang menyiarkan berita hoaks dan tidak jelas terkait situasi di Kecamatan Tebing Tinggi.
“Kepada oknum masyarakat saya ingatkan jangan menyiarkan berita-berita yang tidak jelas, karena nanti ada pelanggaran hukum di situ. Nantinya juga akan menjadikan suasana ini makin memanas padahal tidak sama sekali,” kata Kapolres kepada media di Paringin, Jum’at (22/7/22).
AKBP Zaenal Arifin menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka, terkait pasal yang dikenakan yaitu Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP terhadap kebun masyarakat.
Selanjutnya, akibat perbuatannya maka dampaknya mereka sendiri, adalah beredar isu-isu terkait masalah sara, masalah desa, masalah etnis dan lain sebagainya.
Namun pihaknya membantah kabar itu tidak benar dan untuk mencegah hal tersebut, terjadi pihaknya langsung melakukan langkah antisipasi dari jajaran Polres Balangan untuk memberikan keamanan kepada setiap warga masyarakat Balangan.
“Kami sendiri melakukan kegiatan patroli dialogis pada masyarakat-masyarakat, yang pertama jangan percaya isu-isu yang tidak benar dan proses hukum dilaksanakan secara profesional oleh Polres Balangan terhadap para pelaku ini,”jelasnya.
Selain itu, tegas Kapolres Balangan, langkah lain yang pihaknya lakukan adalah menempatkan personel di Polsek Awayan, disamping berkoordinasi dengan jajaran satuan Brimob dan Polres terdekat untuk menyiapkan personelnya di Polres Balangan.
Dia menambahkan, sejauh ini bentuk pengamanan sangat humanis, pihaknya hanya melakukan antisipasi saja bahwasanya memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Balangan ini aman dan kondusif.
“Insya Allah kami dari jajaran kepolisian dan TNI beserta pemda akan memastikan bahwasanya masyarakat Balangan akan selalu aman dan kondusif,” tegasnya.(wan/iniberita)