INIBERITA.id,MARTAPURA– Densus 88/Anti Teror Maber Polri mengeledah rumah yang diduga teroris, tepatnya di Kawasan Sungai Lulut, Komplek Berkat Ilahi RT 12 B, No 85 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Minggu (27/2/22) sekitar pukul 06.00 Wita subuh.
Berdasarkan Informasi, penggeledahan rumah yang dilakukan oleh puluhan anggota polisi berpakaian preman itu, berinisial A (25 tahun) diduga seorang teroris, sehingga Mabes Polri terpaksa menurunkan Densus 88/Anti Teros untuk menangkap A tersebut.
Menurut Ketua RT setempat yang tidak boleh disebutkan identitasnya mengatakan, subuh itu tiba-tiba dirinya dihubungi salah satu anggota polisi untuk pulang kerumah, guna untuk mendampingi melakukan penggeledahan satu rumah diwilayah lingkungannya, selanjutnya petugas menunjukan surat tugas dari Densus 88/Anti Teror.
“Sebelumnya dirinya tidak mengetahui untuk disuruh pulang dan setibanya saya datang pihak kepolisiam untuk mendampingi dalam penggeledahan rumah bernomor 85 tersebut,”ujarnya.
Baca Juga : Pengamen Tewas Diduga Berkelahi Dikawasan Pasar Antasari
Setelah dilakukan penggeledahan ungkapnya, pemuda berinisial A diamankan dan sebelumnya warganya yang diduga teroris bersama saudaranya, bahkan mereka itu sebagai warga baru bertempat tinggal diwilayah lingkungan tersebut.
Kemudian, disinggung tentang kepribadiannya, pemilik rumah seorang pemuda, sebenarnya sangat jarang berinteraksi langsung kepada warganya dan banyak berdiam tidak keluar rumah, sehingga dirinya tidak mengetahui perses kegiatannya.
“Mereka merupakan warga baru dan sekitar 6 bulan menempay rumah tersebut, karena tertutup dan tak bisa berinteraksi dengan warga tetangga, maka saya tidak mengetahui kegiatannya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’I, saat dihubungi awak media mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait operasi tersebut,”Saya belum mendapat informasi masalah penangkapan diduga teroris itu,”ujarnya singkat.(benk/klik)